Perjuangkan Guru Honorer Jadi PNS, Bupati Bandung Kirim Surat ke Presiden Joko Widodo

Share

DIDIKPOS.COM – Bupati Bandung Dadang M. Naser mendukung perjuangan guru honorer non-kategori untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Itu dibuktikan Bupati dengan melayangkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo, terkait Dukungan Aspirasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35+, bernomor 434/2378/BKPSDM. Surat dikirimkan per tanggal 30 September 2020.

“Saya mendukung aspirasi GTKHNK 35+ yang mengusulkan agar tenaga honor ini diangkat menjadi PNS secara bertahap sesuai peraturan perundang-undangan. Saya minta sistemnya diserahkan ke kita untuk dilihat pengabdian dan profesionalismenya,” ujar Bupati, di Soreang, dikutip dari siaran pers Humas Pemkab Bandung, Minggu (1/11/2020).

“Kita ingin agar pemerintah memberikan perlindungan terhadap para honorer untuk menjadi PNS. Tempo hari sudah bagus, pada periode pertama Pak Jokowi, bagaimana tenaga honorer itu tidak harus bersaing dengan lulusan baru,” sambungnya.

Dikatakannya, ia menyerahkan pengesahannya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) agar prosesnya seobjektif mungkin.

“Pengangkatan PNS ini betul-betul prioritas. Siapa yang harus didahulukan menjadi PNS secara otomatis dari tenaga-tenaga honorer yang sudah mengabdi di Pemkab Bandung,” cetusnya.

Bupati menuturkan, pengangkatan PNS dari guru honorer ini sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian yang telah dilakukan tenaga honor. Dirinya prihatin saat melihat ada sarjana baru lulus testing sementara gurunya masih tenaga honor.

“Secara psikologis sedikit banyak akan berpengaruh. Beri mereka kesempatan tanpa harus berkompetisi secara keilmuan dengan lulusan baru. Yang penting kerjanya bagus, teknik mengajar, metode mendidiknya itu tentu sudah berpengalaman. Begitu pula honorer di instansi lainnya,” tuturnya.

Bupati menambahkan, Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020, sudah baik karena testing dilakukan secara terbuka dan objektif melalui sistem Computer Assissted Test (CAT).

“Namun saat ini PNS banyak yang pensiun, tentu harus ada penggantinya. Setiap bulan, saya menandatangani hampir 300 orang. Sementara kuota dari Kemen PAN-RB itu hanya 300-an saja,” tuturnya.

Disebutkannya, saat ini Pemkab Bandung masih kekurangan 1000 pegawai, untuk mengisi kekosongan di beberapa Perangkat Daerah. Banyak tenaga honor pendidikan maupun teknis, sudah mengabdi bertahun-tahun. (haf)***